Press "Enter" to skip to content

Satuan Reserse narkoba Polres Padang Pariaman Ringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Padang Pariaman — Seorang pria berinisial PR(37) warga Korong Kampung Tangah Nagari Punggung Kasiak Kec.Lubuk Alung Kab.Padang Pariaman berhasil ditangkap oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

pelaku ini diringkus petugas bertempat di sebuah warung di Korong Kampung Tangah Nagari Punggung Kasiak Kec.Lubuk Alung Kab.Padang Pariaman. 31 Oktober 20223 sekira pukul 20.00 Wib
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Korong Kampung Tangah Nagari Punggung Kasiak Kec.Lubuk Alung Kab.Padang Pariaman sering terjadinya transaksi narkotika.
“Untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” tutur Kasat Narkoba Iptu Syafwal,
Setelah petugas mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku ini, maka petugas langsung bergerak menuju ke lokasi TKP dan tim opsnal berhasil mengamankan Sdr Pgl PR di Korong Kampung Tangah Nagari Punggung Kasiak, Setelah dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan di temukan 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna di kantong celana bagian depan Sdr Pgl Rahim yang berisikan 9 (sembilan) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. Setelah dilakukan interogasi barang tersebut di akui miliknya..,” ungkap Iptu Syafwal.
Kemudian tersangka dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.