Padang Pariaman — Guna mencegah tindak pidana dan mengantisipasi aksi tawuran, Pada malam Selasa, 19 September 2023, anggota piket SPKT Unit II dan Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah tindak pidana dan mengantisipasi aksi tawuran yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Lubuk Alung Nomor Sprin: 411/VIII/HUK.6.6/2023, tanggal 19 September 2023. Patroli dimulai pada pukul 22.30 WIB dengan rute meliputi Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, serta objek vital di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman.
Dalam kegiatan ini, dikerahkan personil piket SPKT Unit III Polsek Lubuk Alung, dipimpin oleh Aipda Syahrizal dan Aipda Hemil Salim sebagai Bhabinkamtibmas nag. punggung kasik. Patroli tersebut menggunakan mobil patroli dengan nomor polisi 221-33-III.
Kapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman Iptu Arvi Yandri mengatakan, Sasaran kegiatan patroli meliputi warga masyarakat Kecamatan Sintuk Toboh Gadang dan Lubuk Alung, serta tempat-tempat rawan tindak pidana dan objek vital di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman.
Kapolsek menambahkan, Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan memastikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, menekan tindak pidana dan aksi tawuran yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta mendukung terselenggaranya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Alung. Tutup Kapolsek Iptu Arvi Yandri
Be First to Comment