Padang Pariaman — Berdasarkan (Laporan Polisi No : LP/B/16/VI/2023/Polsek Nan Sabaris/Polres Padang Pariaman Polda Sumbar petugas satreskrim yang di pimpin oleh AKP Agustinus Pigai, S.I.K, dengan para anggotanya Aipda Hendri Haryono, Aipda Zulnaidi S.H, Bripka Aldi Safani S,H.,M,H, Brigadir Rizka HS, Briptu Govin K,.Briptu fandra A.P,.Bripda dan Ikrar efrinaldo melakukan kegiatan penangkapan seorang pria yang telah melakukan pencurian sebuah kendaraan roda empat di sebuah rumah di Korong Padang Pauh Nagarai Ulakan Tapakis Kec.Nan tapakakis Kab.Padang Pariaman.
Sebelumnya tim telah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di sebuah rumah di korong Padang Pauh
dan Tim langsung bergerak menuju lokasi dan benar ditemukannya pelaku dan petugas pun segera meringkus pelaku yang berinisial M.R lalu petugas mengamankan di A Mapolsek Nan Sabaris dan pada saat dimintai keterangan pelaku telah mengakui perbuatanya
Be First to Comment