Padang Pariaman — Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman Polda Sumbar melaksanakan kegiatan dikmas lantas ke pengemudi Ojek Pangkalan di Simpang Sicincin, Kecamatan 2×11 enam lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (10/6/2023).
Kegiatan tersebut dibawah pimpinan Kasat Lantas Iptu Hendrianto S.T.K., SiK dan unit Dikyasa selaku pelaksana di lapangan. Sebanyak 2 personel Unit Dikyasa Satlantas Polres Padang Pariaman diterjunkan melakukan Dikmas Lantas.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Hendrianto S.T.K., SiK. mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengedukasi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas di jalan raya. Salah satunya dengan mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
“Kami hadir untuk menumbuhkan budaya disiplin dalam berlalu lintas kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ketika disiplin dalam berkendara di jalan raya tentunya dapat menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya dan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” katanya.
“Kami tekankan kepada para ojek pangkalan agar bisa menerapkan budaya tertib berlalu lintas dan menularkannya. Seperti selalu menggunakan helm, dan tidak membonceng lebih dari satu serta tidak menggunakan hp saat berkendara,” tambahnya.
Be First to Comment