Padang Pariaman — Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, utamanya Curat, Curas dan Curanmor (3 C) di wilayah hukumnya, Kapolsek Nan Sabaris, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Fahnedi, SH, memerintahkan para Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Gimba, Brigadir Aidil Saputra, pada Kamis pagi 4 Mei 2023, di Nagari Nagari Binaan.
Kata Kapolsek Nan Sabaris, Iptu Fahnedi SH, saat itu Brigadir Aidil melaksanakan sambang dan harkamtibmas di pemukiman penduduk Nagari Sungai Gimba.
Dikatakan, dalam kegiatan sambang kali ini Bhabinkamtibmas Brigadir Aidil mengajak masyarakat untuk bersama sama peduli dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Nagari Sungai Gimba.
“Adapun maksud dan tujuan dilakukan sambang ini adalah untuk menciptakan situasi dan kondisi masyarakat agar aman, tertib dan kondusif dari ancaman dan potensi terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Fahnedi
Selain itu kata Fahnedi menambahkan, kegiatan sambang tersebut sebagai representasi wujud kedekatan Polisi dengan masyarakat dan memberikan pelayanan kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Be First to Comment