Lubuk Alung — Polri sebagai aparat penegak hukum, pemelihara keamananan dan ketertiban masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut mampu bekerja secara profesional dalam pelaksanaan tugasnya.
Oleh sebab itu, berbagai pola kerja, paradigma maupun tatanan kemampuan Polri harus disesuaikan dengan berbagai tuntutan kehidupan dalam era reformasi ini, seperti melakukan penegakan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengutamakan tahap pencegahan.
Salah satunya memberikan penerangan pada masyarakat agar terbentuknya masyarakat yang memiliki kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, dan kesadaran akan hukum.
Seperti yang dilakukan Aipda Ayulisman, Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Abang, pada hari Jumat siang 30 September 2022, di Korong Padang Galapuang Nagari Sungai Abang Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman.
Kata Kapolsek Lubuk Alung, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Nanang Saputra SH, saat itu Aipda Ayulisman melaksanakan kegiatan tiada hari tanpa silautahmi (THTS) atau door to door sytem dengan masyarakat dan pemuda di Korong Pasa Gaduang Nagari Sungai Abang Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman.
Saat itu Aipda Ayulisman juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dengan cuaca yang ekstrim.
Be First to Comment