Press "Enter" to skip to content

Cegah PMK, Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Tindak Lanjuti Instruksi Kapolres

Padang Pariaman — Menindaklanjuti perintah Kapolres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat, AKBP Mohammad Qori Oktohandoko SH., SIK., MH, dalam menyikapi situasi nasional saat ini mengenai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Kapolsek VII Koto Sungai Sarik , Akp Emel bersama para Bhabinkamtibmas rutin melakukan beberapa upaya pemantauan dan pencegahan dengan cara mensosialisasikan penyakit PMK tersebut kepada peternak yang berada di wilayah hukumnya.

Seperti Kapolsek diwakili Bripka Arif Bhabinkamtibmas Nagari Limpato, pada Kamis siang 11 Agustus 2022, di Nagari Limpato

Kata Emel saat itu Bripka Arif memberikan sosialisasi pencegahan terkait PMK di daerah binaannya.

Menurut Emel, kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan tujuan mengantisipasi virus masuk ke daerah binaannya serta memastikan hewan ternak yang ada kondisi dalam kondisi sehat.

“Saat itu Bripka Arif meminta kepada masyarakat di daerah binaannya khususnya peternak, agar tidak perlu panik dengan kemunculan penyakit mulut dan kuku tersebut.

Pada kesempatan tersebut Bripka Arif mengimbau peternak agar selalu berkoordinasi dengan dokter hewan atau penyuluhan Pertanian dan Peternakan terdekat untuk memastikan kondisi hewan ternak milik mereka.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.