Lubuk alung — Meningkatnya kebutuhan ekonomi serta sempitnya lapangan pekerjaan memaksa masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara tidak sah atau melakukan tindakan kriminal.
Maraknya pencurian kendaraan bermotor ini disebabkan karena nilai ekonomisnya yang tinggi, pelaku kejahatan dengan mudah menghilangkan jejak maupun ciri-ciri kendaraan yang dicuri, kelalaian dari pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan.
Pernyataan itu disampaikan Aipda Hemil Salim, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk alung, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat melakukan kegiatan DDS/THTS dengan masyarakat Korong Kelok dan Teluk belibi utara Nagari punggung kasik Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman membahas tentang kasus curanmor, pada Jum’at pagi, 26 Agustus 2022,
Kata Kapolsek Lubuk alung Iptu Nanang Saputra, SH, kegiatan itu dilakukan Bhabinkamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi curanmor dan selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu memasang kunci ganda.
“Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk alung berperan dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui pembinaan, penyuluhan serta kerjasama yang dilakukan antara masyarakat dan tokoh-tokoh dengan Bhabinkamtibmas,” kata Iptu Nanang Saputra SH
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau agar masyarakat meningkatkan serta mengaktifkan kembali Pos Kamling dan pos ronda di tiap 2 korong dan juga bagi peternak agar menjaga kebersihan kandang karena sekarang sedang ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)
Be First to Comment