Padang Pariaman — Unit Reskrim Polsek Batang anai berhasil menangkap para pelaku pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 Kg warna hijau sebanyak 80 (Delapan Puluh) tabung serta tabung ukuran 5,5 Kg Warna Ping sebanyak 19(sembilan belas) tabung di nagari Kasang Kec.Batang Anai Kab. Padang Pariaman.
Penangkapan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang beserta anggota Aiptu Joniral, Kanit Reskrim Aipda Rahman Maulana, Aipda Hendri Suherman, Briptu Hendrio Zico Darmuri, Briptu Farhan Hidayatullah serta Bripda Indra Darmawan dimana waktu kejadian telah diketahui Pada hari Rabu Tanggal 1 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib. di dalam Gudang Pangkalan Gas Elpiji Korong Guci Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Kejadian tersebut berawal dengan adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana Pencurian berupa tabung gas ukuran 3 Kg warna hijau sebanyak 80 (Delapan Puluh) tabung serta tabung ukuran 5,5 Kg warna Ping sebanyak 19 (sembilan belas) tabung milik Pelapor, kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2022 terhendus keberadaan pelaku berada dirumah istrinya Sekira pukul 20.00 wib Unit Reskrim Polsek Batang Anai dan berhasil mengamankan tersangka HS dan pada saat diamankan tersangka Pgl HS koperatif dan mengakui perbuatannya, terhadap barang bukti tabung gas ukuran 3 Kg warna hijau sebanyak 80 (Delapan Puluh) tabung serta tabung ukuran 5,5 Kg warna Ping sebanyak 19 (sembilan belas) tabung tersebut yang telah dicuri bersama temannya an. Pgl. KAS dan Pgl. CAn dan sekira pukul 22.00 wib Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan tersangka lain nya yakni KAS dan CAN di kediamana nya masing masing.
Pada saat diamankan tersangka Pgl. KAS dan Pgl CAN mengakui perbuatannya telah mencuri tabung gas ukuran 3 Kg warna hijau sebanyak 80 (Delapan Puluh) tabung serta tabung ukuran 5,5 Kg warna Ping sebanyak 19 (sembilan belas) selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batang Anai mengamankan ketiga tersangka ke Mapolsek Batang Anai Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini Unit Reskrim Polsek Batang Anai masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya.
Be First to Comment