Lubuk alung — Guna mengantisipasi tindak kejahatan, personel Sat Samapta Polres Padang Pariaman polda Sumatera Barat melaksanakan pengamanan Objek Vital perbankan diwilayah hukum Polres padang Pariaman, jum’at (27/5/2022).
Pengamanan dilakukan oleh personil Sat Samapta AIPDA DEDI SYAHYUTI. Pengamanan objek vital dilakukan secara dialogis dengan menyambangi Kantor dan ATM Bank BNI 46 Lubuk Alung kec. Lubuk alung kab. padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Mohammad Qori Oktohandoko SH., SIK MH melalui Kasat Samapta Polres Padang Pariaman AKP Ali Gusra menyampaikan patroli Obviter Bank yang dilakukan personel guna mengantisipasi terjadinya pencurian atau tindak pidana karena minimnya pengawasan dan banyak di manfaatkan masyarakat untuk menarik uang di Bank / ATM.
“Dalam pelaksanaan patroli itu, personel menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada petugas keamanan (Satpam) yang melaksanakan tugas pengamanan agar senantiasa berkoordinasi apabila ada hal hal yang dianggap mencurigakan untuk melaporkan kepada personel kepolisian sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan Baik siang maupun malam hari diwilayah Kantor dan ATM Bank BNI 46 Lubuk Alung ,”ujar Kasat Samapta
Selain itu personel menyampaikan himbauan pemerintah kepada pihak Bank dan petugas Satpam untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah berkembangnya Covid-19.
“Dengan kehadiran Polisi ditengah – tengah masyarakat di harapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktifitas Transaksi di Bank ataupun di ATM,”ucap Kasat Samapta AKP Ali Gusra
Be First to Comment