Padang Pariaman — Selain sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat, pengawalan juga merupakan salah satu tugas pokok yang di emban Polri, seperti yang dilakukan oleh Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Padang Pariaman yang melakukan pengamanan dan pengawalan di kantor perbankan dalam wilayah hukum Polres padang Pariaman, Kamis (19/5/22).
“Selain melaksanakan patroli dan pengawalan Satuan Samapta Polres Padang Pariaman juga melaksanakan pengamanan objek vital seperti di perbankan”, ungkap Kasat Samapta Polres Padang Pariaman AKP Ali Gusra.
Dalam giat saat itu, Kasat Samapta Polres Padang Pariaman AKP Ali Gusra menurunkan personilnya Aipda Dedy Sayuti, dan Bripda Rahmadidi, untuk pelaksanaan pengamanan obyek vital yang ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di kantor bank yang ada di wilayah hukum polres Padang Pariaman.
Ditambahkannya, Unit Pamobvit Sat Samapta Polres padang Pariaman melaksanakan penjagaan di kantor bank nagari lubuk alung untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas. Seperti dilakukan personil saat ini, yang melakukan pengamanan obyek vital setiap hari kerja di kantor Bank Nagari, Bank, Negara Indonesia (BNI),
“Tugas pengamanan yang dilaksanakan oleh anggota Polri ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat”, jelas AKP Ali Gusra mengakhiri.
Be First to Comment