Lubuk Alung — Kapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman IPTU Nanang Saputra SH didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Sintuk Aipda Roi Martin,S.H. Menghadiri Acara Pelaksanakan Pernikahan Calon Penganten di Kantor KUA Nagari Sintuk Kec Sintuk toboh gadang kab. Padang pariaman. Rabu 11 Mei 2022 pukul 11.00 wib
Kegiatan tersebut di hadiri oleh H.Sayahrizal S.ag. kepala Kamenag padang pariaman. Asyhari Spd bpk Camat Kec sintuk toboh gadang. Syahrijal habib bpk KUA Kec Sintuk toboh gadang. Para orangtua calon yang akan menikah. Tuagku yang akan menikahkan calon peserta. Calon orang tua yang akan melaksanakan pernikahanserta sebanyak 17 tujuh belas calon peserta yang akan melaksanakan Nikah pada hari ini.
Dalam kesempatan tersebut kapolsek Lubuk Alung memberikan beberapa arahan serta bimbingan kepada calon yang akan melaksanakan pernikahannya di kantor KUA Nagari Sintuk di Mushlla korong balai Usang diantaranya
1. Yang menyakut tentang keluarga yang akan menjalankan keluarganya kedepan.
Tentang KDRT kekerasan dalam rumah tangga.di atur dalam UUD No 23 th 2014.
2. Tentang pergaulan selama ini akan dirobah menjadi keluarga jangan tersangkut Poligami. Tentang UU No 1 thn 1974.
3. Tentang penggunaan atau Penyalah gunaan Narkoba jangan di dekati palagi di sentuh. Tentang UU 35 thn 2009.
4. Jangan tersangkut tindak pidana yang bersangkutan dengan hukum.seperti penganiayaan dalam rumah tangga.
Baik pergaulan maupun penyalah gunaan medsos. Atau hasutan lainnya tolong sayangi istri kita dan keluarga kita.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini saya meminta dan mengajak warga bersama-sama mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mengatasi penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun dan mengurangi aktivitas atau mobilitas dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. “ ucap Kapolsek
Be First to Comment