Padang Pariaman — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dan Amankan pelaku perjudian jenis QQ dan uang sebagai taruhannya Disebuah Kedai dikorong Indaruang Nagari Sikabu Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Kamis 05 Mei 2022 Sekira pukul 14.00 Wib
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, S.I.K bersama anggota Aipda Hendri Haryono, Aipda Meriyanto, Aipda Erison, Aipda Akbar, Brigadir Eko, Bripka Romi K, Brigadir Rizka HS dan Briptu Govin KP.
Penangkapan tersebut berawal pada saat tim opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman gabungan dengan Unit Reskrim Polsek Lbuk Alung melakukan Patroli Rutin kepolisian diwilayah hukum Polres Padang Pariaman, kemudian sekira pukul 12.00 wib tim mendapatkan informasi bahwa adanya sekelompok Orang yang melakukan Permainan Judi Jenis QQ dan uang sebagai taruhannya dengan menggunakan kartu Gaple disebuah Kedai di Korong Indaruang Nagari Sikabu Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, kmudian Tim melakukan Pengintaian terhadap kedai tersebut, sekira pukul 14.00 wib tim melakukan menggerebekan dikedai tersebut dan mengamankan tersangka dan barangbukti, pada saat dilakukan penggrebekan para pelaku permainan judi tersebut melarikan diri ke hutan dibelakang kedai dan tim melakukan pencarian, setelah 15menit pencarian tim berhasil mengamankan 2(dua) orang pelaku bernama : MASRIL Pgl. MAIH, 56 tahun, Chaniago(minang), wiraswasta, Indaruang Nagari aia tajun Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang dan MAYURIT Pgl. MAY, 60 tahun, Jambak(minang), Petani, Indaruang Nagari aia tajun Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang
Pada saat diamankan ketiga pelaku didalam hutan, pelaku mengaku telah melakukan permainan Judi jenis QQ menggunakan uang sebagai taruhannya dan berusaha melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas.
Kasat reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, S.I.K melalui kasihumas polres padang pariaman AKP Emel menyatakan benar Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman telah berhasil mengamankan 2(tiga) orang pelaku perjudian jenis QQ dan uang sebagai taruhannya menggunakan kartu gaplek Disebuah Kedai dikorong Indaruang Nagari sikabu Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman dan barang bukti berupa 11(sebelas) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000;-(sepuluh ribu rupiah)
– 1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000;-(seratus ribu rupiah)
– 2(dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000;-(lima puluh ribu rupiah)
– 3(tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000;-(lima ribu rupiah)
– 8(delapan) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000;-(dua ribu rupiah)
– 5(lima) uang pecahan logam Rp. 1.000;-(seribu)
– 28(dua puluh delapan) kartu gaple warna kuning merkKapal Ferry
Kemudian 3(tiga) orang pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut” ucap emel
Be First to Comment