Batang Anai — Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian mingguan di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman. Anggota Polsek Batang Anai melaksanakan pengamanan ibadah di gereja gereja di Wilayah Hukum Polsek Batang Anai, minggu (24/04/22)
Giat ibadah kebaktian mingguan di Gereja wilayah hukum Polsek batang anai Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat tersebut dimulai pukul 10.00 WiB
Adapun gereja yang berada di wilayah Polsek Batang Anai yaitu Gereja Kristus Bangkit Korong Tj. Basung II Nagari Sei. Buluh Barat, dan Gereja BNKP (Protestan) Korong Tanjung Basung II Nagari Sungai Buluah Barat Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Batang Aai melaksanakan langkah antisipasi penyebaran covid 19 terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sebelum masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.
Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”

Be First to Comment