Press "Enter" to skip to content

Kembali Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Parit Malintang —–Tim Galang Basi Satresnarkoba Polres Padang Pariaman telah berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang berinisial FNP dan I di dua lokasi yang berbeda. Sdr. FNP di tangkap di sebuah rumah di Korong Rimbo Dadok Nagari Koto Tinggi Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman dan Sdr. I di tangkap di sebuah warung di Korong Pakandangan Nagari Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polres Padang Pariaman AKP AHMAD RAMADHAN, S.H. MH bersama anggota diantaranya Aipda Toni Aprisah, Aipda Meriyanto, Aipda Akbar, Brigadir Hendrika Syaputra dan Briptu Muhammad Aykhal. Rabu (13/4/2022) sekira pukul 00.10 Wib dini hari

“Dari tangan tersangka FNP polisi mengamankan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip warna bening yang dilipat dengan kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam, dan dari Tersangka I kita berhasil menyita barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dilipat dengan kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) kotak rokok merk Surya dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih, ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Mohammad Qori Oktohandoko, SH, SIK MH melalui Kasihumas Polres Padang Pariaman Akp Emel.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Mohammad Qori Oktohandoko, SH, SIK MH melalui Kasihumas Polres Padang Pariaman Akp Emel mengatakan yang bersangkutan diringkus di dua lokasi berbeda. lokasi pertama di sebuah rumah di Korong Rimbo Dadok Nagari Koto Tinggi Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman dan lokasi kedua di sebuah warung di Korong Pakandangan Nagari Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

Emel menambahkan Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Korong Rimbo Dadok Nagari Koto Tinggi Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariamab melakukan penyelidikan dan Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 00.10 Wib, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan Sdr FERY NIKO PUTRA Pgl FERY yang bertempat di sebuah rumah di Korong Rimbo Dadok Nagari Koto Tinggi Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman. Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap Sdr FERY NIKO PUTRA Pgl FERY yang disaksikan oleh para saksi dan ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dilipat dengan kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam. Kemudian dilakukan introgasi terhadap Sdr FERY NIKO PUTRA Pgl FERY dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah merupakan miliknya dan barang tersebut didapatkan dari Sdr IRWAN Pgl IRWAN yang berada di Korong Pakandangan Nagari Pakandangan Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Sdr IRWAN Pgl IRWAN yang pada saat itu Sdr IRWAN Pgl IRWAN sedang berada disebuah warung di Korong Pakandangan Nagari Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr IRWAN Pgl IRWAN ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dilipat dengan kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) kotak rokok merk surya dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Putih.

Selanjutnya, tersangka FNP dan I berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Untuk hukuman pelaku di ancam dalam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun tahun 2009 tambah Emel.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.