Parit Malintang – Polri kembali membuka pendaftaran terpadu untuk Taruna Akpol mulai 30 Maret hingga 18 April 2022 dan Bintara Polri mulai 31 Maret hingga 11 April 2022, dengan mendaftar online melalui penerimaan.polri.go.id selanjutnya melaksanakan verifikasi di Polres.
Di Polres Padang Pariaman sendiri, calon Casis melaksanakan verifikasi pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri dengan membawa persyaratan yang telah di jelaskan oleh pihak panitia.
Sejak dibuka mulai 30 Maret 2022, terpantau sudah puluhan pendaftar yang datang ke Polres Padang Pariaman. “Hingga hari ke-7 usai pendaftaran online dibuka, peminat yang mendaftar dari wilayah Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 10 Polisi Tugas Umum, 1 bakomsus dan 4 Polwan ,” ujar KasiHumas Polres Padang Pariaman Akp Emel, Selasa (5/4/2022).
Beberapa proses verifikasi yang dilaksanakan di Polres Padang Pariaman antara lain informasi dan kelengkapan berkas, pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan KTP/KK/Akte, pemeriksaan ijasah/SKHUN serta pemeriksaan ijasah/raport, pemeriksaan administrasi, verifikasi dan perekaman wajah.
“Pendaftaran Polri ini gratis tanpa dipungut biaya, menggunakan prinsip Betah, yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Untuk mewujudkan seorang Polri yang Betah, kemampuan diri dan juga prestasi calon anggota Polri sangat berperan dan diperhitungkan dalam proses pendaftaran anggota Polri,” tutup KasiHumas Akp Emel
Be First to Comment