PADANG PARIAMAN – Jajaran Polres Padang Pariaman bakal menindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS SH SIK menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengerjaan Proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungli dalam bentuk apapun dan akan bertindak tegas terhadap pihak yang akan mengganggu obyek vital proyek strategis nasional,” ujar Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS SH SIK Minggu (28/2/2021).
Kapolres juga menegaskan kepada jajaran di bawahnya agar memberikan pengawasan yang ketat untuk proyek tol trans Sumatera yang melintasi wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Sebelumnya aksi blokade jalan dengan Portal di Jalan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman akhirnya dihentikan aparat TNI/Polri pada Rabu sore (24/2/2021).
Portal yang dipasang Jibun dan Firdaus warga Nagari Kasang untuk memblokade jalan akhirnya dibongkar aparat keamanan. Karena sebelum portal dibongkar truk-truk yang akan melakukan pengambilan tanah untuk penimbunan di proyek Jalan Tol Padang-Sicincin tidak dapat melintas sehingga proses pengurukan jalan menjadi terhenti.
Kepala Project PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Jalan Tol Padang Sicincin Defi Adrian mengatakan, sangat mengapresiasi upaya persuasif yang dilakukan aparat Kepolisian dan TNI dalam mengatasi pemblokadean jalan tersebut.
Be First to Comment