Press "Enter" to skip to content

Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman tangkap residivis curanmor lintas propinsi

Padang Pariaman – Seorang pria residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial JLG, 35 tahun, kembali berurusan dalam aparat penegak hukum.

Ia dibekuk Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman pada Minggu (21/2/2021). Pelaku dilaporkan mencuri sepeda motor di Parit Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan nomor: LP/69/II/2021/Polres tanggal 7 januari 2021 oleh korban berinisial ZA.

“Pelaku mengambil motor yang sedang terpakir di teras rumah korban, kemudian membawa kabur,” Akp Ardiansyah

Ardiansyah mengatakan, sebelum beraksi, pelaku sudah “menggambar” dahulu sasaran atau target yang akan dicuri beberapa hari sebelumnya.

“Sekalian juga pelaku membaca situasi di lokasi kejadian, ketika merasa sudah aman dia beraksi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Devix Wilson mengatakan, pelaku merupakan residivis curanmor yang pernah ditangkap di Riau.

“Pengakuannya, dia telah melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali dan pelaku melakukan pencurian dengan berjumlah lima orang, namun hanya pelaku yang turun dari mobil dan selebihnya menunggu di jalan,” kata Devix.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.