Parit Malintang – Tim Gagak Hitam Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman kembali menangkap satu lagi pelaku yang diduga merampok dengan modus mobil travel. Pelaku yang berinisial SYZ, 47 tahun ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (18/2/2021).
Penangkapan SYZ merupakan hasil pengembangan Satreskrim Polres Pariaman setelah terlebih dahulu menangkap MSM, 34 tahun, pada Sabtu (13/2/2021) lalu di Kabupaten Tanah Datar. Kemudian seorang pelaku, perempuan berinisial ILV, 35 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di Durian Tarung, Kecamatan Kuranji pada Selasa (16/2/2021) dini hari.
Dengan demikian, polisi telah menangkap tiga orang dari empat pelaku. Satu pelaku masih terus dikejar polisi. Pol Engagementres Padang Pariaman dan Polsek Koto Tangah dalam memburu pelaku, karena kompolotan ini melakukan perampokan di dua kawasan tersebut.
Di Koto Tangah Padang sendiri korbannya adalah guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang Pariaman bernama Nurlela, 44 tahun. Korban yang dirampok pada Senin (2/2/2021) lalu ini juga mengalami penganiayaan.
Komplotan ini terbilang sadis, di samping harta benda Nurnela dikuras, termasuk isi ATM-nya, Nurlela juga dianiaya secara fisik. Antingnya dibenturkan pada telinga telinga berdarah berdarah, dan kepalanya dibenturkan ke dinding mobil.
Sebelum pearampokan terhadap Nurlela, komplotan ini telah beberapa kali beraksi di kawasan Padang Pariaman.
Nama tersangka (SYZ) ini kami dapat dari keterangan MSM yang merupakan otak tindakan kejahatan dengan modus (mobil travel) itu, ”kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo SIk
Ardiansyah yang bertindak, laporan polisi nomor: LP / 2 / I / 2021 / Sektor Batang Anai tanggal 7 Januari 2021 dengan korban bernama Megawati, 62 tahun.
“Komplotan penjahat ini juga telah melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Yakni, menyamar sebagai mobil travel, lalu menyekap korban di dalam mobil dan menguras harta benda korban, ”kata Ardiansyah
Kepada polisi, SYZ hanya mengaku beraksi di Kota Padang. Namun pada saat dikonfrontir dengan MSM, otak tindakan kejahatan itu mengeklaim bahwa SYZ juga ikut beraksi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Pelaku (SYZ) ini, dia berperan sebagai penyekap korban dan mengambil barang korban. Sekarang pelaku sudah menari, dan satu pelaku terakhir masih kami ”ulasnya
Be First to Comment