Press "Enter" to skip to content

Kabaharkam Polri dan Dirjen Kekayaan Negara Bahas Koordinasi dan Kerja Sama

Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerima audiensi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Isa Rachmatawarta, di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.

Dalam kesempatan ini, Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorbinmas, Karobinops, Dirpamobvit Korsabhara, Kasubdit Komsatpam / Polsus, dan Kabag Kerma Baharkam Polri. Sementara Dirjen Kekayaan Negara didampingi oleh Direktur Hukum dan Humas, Kasubdit Bantuan Hukum, dan Kasi Bantuan Hukum II DJKN.

Pertemuan ini beragendakan koordinasi dan penandatanganan Pedoman Kerja Sama (PKS) antara Baharkam Polri dan DJKN. Ruang lingkup PKS ini termasuk pertukaran data dan / atau informasi dan bantuan pengamanan.

Maksud PKS ini sebagai baru dalam rangka kerja sama pengamanan pada pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan negara, pengurusan piutang negara, dan lelang. Adapaun manajemen adalah untuk meningkatkan sinergi dan keterpaduan dalam rangka peningkatan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pengelolaan negara, pengelolaan negara, dan lelang.

Terkait penyelamatan aset negara, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, hal itu sangat penting terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Namun, ia mengingatkan, penyelamatan aset negara biasanya banyak yang terkait dengan masalah hukum, karena itu harus melibatkan Satker Polri lainnya, terutama Bareskrim Polri, sehingga akan lebih kuat dan lebih efektif.

“Kalau keselamatan aset negara, yang didalamnya banyak unsur pidananya, sebenarnya yang lebih tepat adalah mendukung oleh Bareskrim Polri. Tetapi bila terkait dengan bantuan pengamanan, memang masih domain Baharkam Polri. Dalam hal penyelamatan aset negara, harus dibentuk gugus tugas / Satgas penyelamatan aset negara, “ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Kabaharkam Polri, apapun yang berhubungan dengan negara, semuanya harus dilakukan berdasarkan kepentingan negara. Oleh karena itu, perlu pengertian pola pikir, tujuan, kepentingan seluruh pihak yang didasarkan pada kepentingan negara.

“Pada intinya kami siap untuk berkerja sama dan membantu Ditjen Kekayaan Negara dalam aset-aset negara ini,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Dirjen Kekayaan Negara ucapan terima kasih atas tangan hangat dari Kabaharkam Polri dan jajaran, khususnya terkait penandatanganan PKS ini yang diharapkan dapat menjadi pintu masuk DJKN ke Satker Polri lainnya.

Ia menjelaskan, pembuatan PKS ini merupakan hasil tindak lanjut MoU yang sebelumnya dibuat antara Kapolri dengan Menkeu pada tahun 2019. PKS dengan Baharkam Polri ini terkait tindakan preemtif dan preventifnya.

“Saya berharap kerja sama ini merupakan awal atas kerja sama yang lebih besar ke dalam pekerjaan, termasuk Pengadilan, Jaksa, dan lain-lain,” kata Isa Rachmatawarta.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.