Sungai sariak, padang pariaman -Himbaun terkait Protokoler masa pendemi Covid 19 di jajaran Polres Padang Pariaman terus digelar. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek VII Koto Sungai Sariak yang dipasang spanduk himbauan dari Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, SH, SIK, Jumat (29/5).
Spanduk ini dipasang di ukuran 2×11 tepat di depan Polsek VII Koto Sungai Sariak yang berisi tentang protokoler kesehatan untuk petugas keamanan.
Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, Donat IPTU, SH saat menyetujui membenarkan hal tersebut. Pemasangan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugasnya sehingga terhindar dari penggunaan Covid 19.
‘Himbauan ini sangat penting sekali bagi para anggota Polres Padang Pariaman khusus untuk Polsek VII Koto sungai sariak dan harus diganti dari ancaman covid-19’ ungkap Kapolsek.
Selain itu, lanjut Kapolsek pihaknya juga bisa meminta agar benar-benar meminta himbauan ini dan dapat mengaplikasikan saat menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Saya harap anggota dapat mempertimbangkan dan merealisasikan saat ini demi keselamatan bersama keluarga mengingat virus ini sangat berbaya bagi mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah,” pungkas Kapolsek.
Be First to Comment