Unit Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman yang dipimpin oleh AIPDA HENDRI HARYONO berhasil menangkap pelaku curanmor Selasa ( 03/03) di kab. 50 Kota
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman IPTU Abdul Qadir Jailani, SIK nengatakan pelaku berinisial HWS (32) berhasil kita amankan di kab.50 kota. kejadian berawal Pada hari Selasa tgl 03 Maret 2020 sekitar pukul 07.30 Wib tim opsnal reskrim gagak hitam polres Padang Pariaman mendapatkan informasi tentang adanya pencurian sepeda motor merk honda beat warna merah BA 5167 FV dengan nomor rangka : MH1JF5111AK292829 dan nomor mesin : JF51E1297513. yang terparkir didalam rumah pelapor.
Kemudian Tim Opsnal reskrim gagak hitam melakukan penyelidikan, dalam waktu kurang dari 24 jam Tim opsnal reskrim gagak hitam berhasil mendapatkan informasi tentang pelaku sehingga didapatkan keberadaan pelaku di daerah guguk kabupaten 50kota pada pukul 09.00 wib Tim opsnal reskrim gagak hitam berangkat menuju guguk kabupaten 50kota dan sekira Pukul 15.00 wib tim sampai didaerah tempat keberadaan pelaku, kemudian didapatkan pelaku sedang dijalan hendak pergi makan dengan memakai motor beat warna merah (barang bukti) , tim membuntuti pelaku dari belakang sampai pelaku hendak berenti disebuah rumah makan, tim opsnal reskrim gagak hitam langsung membekuk pelaku, sehingga pelaku mengakui perbuatannya,
Kasat Reskrim menambahkan dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Merah BA 5167 FV dengan nomor rangka : MH1JF5111AK292829 dan nomor mesin : JF51E1297513 dan 1 (satu) buah Obeng
Kemudian tim mengamankan pelaku serta barang bukti. selanjutnya dibawa ke mapolres Padang Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
Be First to Comment