Unit Reskrim Polsek 2×11 Enam Lingkung dibawah Pimpinan Kapolsek IPTU Agusma Hendri SH berhasil mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku tindak pidana pencurian di area proyek PT.FIRA DAFA AFSA ABADI jalan Tarok city korong pasa limau Nagari Kapalo Hilalang kec.2×11 kayu tanam, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira pukul 09.00 Wib,
Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo, SIK., MH melalui Kapolsek 2×11 Enam Lingkung IPTU Agusma Hendri SH mengatakan jajaran Polsek 2×11 Enam Lingkung telah melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek 2×11 Enam Lingkung
“Para pelaku yang diamankan J.A , Y.P dan S dan dari hasil pengembangan diamankan D dan E. Dari penangkapan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti besi besi proyek. selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek 2×11 Enam Lingkung Polres Padang Pariaman guna pengusutan lebih lanjut
Be First to Comment