Press "Enter" to skip to content

Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Mushala Istiqomah Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Kataping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman yang terjadi pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2020.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, akhirnya mengarah kepada seorang laki-laki berinisial S (22).

Pemuda warga Korong Olo Bangau, Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman ini, ditangkap polisi di depan Kantor Wali Nagari Ketaping, Jumat (14/2) sore kemarin.

“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/18/II/2020/Polsek, tanggal 09 Februari 2020,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo, S.Ik. MH melalui Kasubbag Humas AKP Emel.

Dikatakan Kasubbag Humas, kejadian berawal adanya dugaan pencurian 3 unit handphone merk Vivo Y91, Vivo Y81, dan Samsung J2 di sebuah Mushalla. Korban yang merasa kehilangan handphonenya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai.

“Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, ternyata pelaku mengarah kepada S sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Saat diamankan, dari S disita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam, 1 unit Handphone merk Vivo Y91, 1 unit Handphone merk Vivo Y81 dan 1 unit Handphone merk Samsung J2.

“Kini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Emel.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.