Kepolisian Resor Padang Pariaman melalui Satreskrimnya yang dikenal dengan tim gagak hitam berhasil meringkus Pelaku Curas (Pencurian Dengan Kekerasan), Senin (8/2) sekitar 01.30 wib di dua tempat di Kota Padang.
“Iya memang benar tim gagak hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku Curas dinihari tadi”, ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni melalui Kasubbag humas AKP Emel yang didampinggi Ba humas Bripka Redno Apriadi.
Pelaku ditangkap petugas berdasarkan Laporan Polisi : LP/136/XII/2019/Polsek Batang Anai, tanggal 31 Desember 2019 atas nama korban Faiz Al Azari Emra (15) warga komplek lori permai Padang.
Dantim Gagak Hitam Aipda Hendri menambahkan, bahwa kejadian itu terjadi Sabtu Tanggal 28 Desember 2019 Pukul 17.00 Wib di Bakuang Kec.Batang Anai Kab.Padang Pariaman dan kedua pelaku masing-masing berinisial WKP (19) warga Bandar Buat Kota Padang dan MH (17) warga Bandar Buat Kota Padang ini ditangkap di dua tempat di Kota Padang.
Ia juga menambahkan, Kejadiannya berawal adanya Laporan Polisi di Polsek Batang Anai tanggal 31 Desember 2019 tentang adanya kejadian Jambret atau pencurian dengan kekerasan didaerah Bakuang dekat Fly Over Kec. Batang Anai Kab.Padang Pariaman, yang mana sebagai Korbannya An.FAIZ telah distop oleh 2 orang yang tidak dikenal dan langsung merebut Hp jenis Oppo A5S Warna Blue dan langsung melarikan Hp korban tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis Beat warna Hitam yang tidak diketahui No.Pol nya.
Tidak menunggu lama tim gagak hitam Polres Padang Pariaman yang mendapatkan info tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan didapat lah pelaku pertama diringkus didepan simpang Hotel IBIS Padang, dan pelaku kedua diringkus di Kosannya di daerah Bandar buat Kota Padang.
Setelah dilakukam interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya yang telah melakukan aksi nya Curas tersebut.
Untuk saat ini, pelaku dan saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Jenis A5s warna blu dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis
Honda Beat warna hitam dengan
Nopol BA 3462 QH diamankan di Mapolres Padang Pariaman dalam rangka proses pemeriksaan secara intensif.(*)
Be First to Comment