Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas polsek Sungai Sarik beri himbauan Antisipasi Penyebaran Informasi Hoax

Padang Pariaman — Penyebaran informasi hoax yang marak terjadi di media sosial (medsos), diyakini oleh Kapolsek Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Emel sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan.

Untuk itu Emel merasa perlu mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar, dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi warga di daerah binaannya masing-masing.

“Langkah yang kita lakukan ini untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana medsos digunakan secara positif. Kedua mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan,” kata Emel

Menurut Emel hal tersebut penting untuk dilakukan, karena pemerintah sudah menyuarakan antisipasi hoax. Apalagi sudah ada KUHP tentang fitnah dan hasut, serta UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan.

Ia pun berharap, dengan menurunkan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan edukasi, akan ada sinergi masyarakat dengan Polri untuk mensosialisasikan penyebarannya ditinjau dari sisi hukum.

Diki Satria pun mencontohkan seperti kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sarik Aiptu M.Juni Alsyadi. Aipda Richi Sakarie, dan Aipda Yan Hendri, pada Rabu pagi 1 Februari 2023, diKorong Tanjung Raya Galoro Nagari Tandikek Barat

“Pada kesempatan itu Para Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif,” terang Diki Satria.

Dikatakan, saat itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tidak terpancing dengan informasi hoax

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.