Padang Pariaman — Seperti diketahui, seorang Bhabinkamtibmas memiliki fungsi diantaranya ; memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Alung, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar)nagari Toboh Gadang Aipda Agus Martanto memberikan penyuluhan pada masyarakat di nagari toboh Gadang Kec. Sintoga Kab. Padang Pariaman. pada Selasa siang 3 Januari 2023
Kapolsek Lubuk Alung Seperti, Iptu Arvi Andri saat itu Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat supaya bepergian agar mematuhi aturan lalu lintas seperti membawa surat kelengkapan kendaraan dan memakai helm standar.
“Bhabinkamtibmas juga mengatakan bahwa masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas,” ujar Aipda Agus Martanto
Dikatakannya, dengan tertib berlalulintas, setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan² Kamtibmas kepada Masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan disetiap kegiatan atau aktivitas sehari-hari. Tutup Aipda Agus Martanto
Be First to Comment