Padang Pariaman — Mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kapolres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) ikut blusukan guna memonitor kondisi kesehatan hewan ternak warga di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan personel Polsek VII Koto Sungai Sarik, Polres padang Pariaman di Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik pada Senin pagi 15 Agustus 2022.
Kata Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Akp Emel saat itu Bhabinkamtibmaas Nagari Balah Aia Kecamatan VII Koto Sungai Sarik bersama warga Nagari Balah Aia melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap hewan ternak sapi milik warga guna mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.
“Kegiatan tersebut bermaksud agar hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat tidak terdampak virus PMK dan mengimbau kepada warga untuk selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan untuk memastikan kesehatan hewan ternaknya,” ujar emel
Emel menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya deteksi dini terhadap penyebaran PMK di wilayah hukum Polsek VII Koto Sungai Sarik
“Oleh karena itu kami dari Polsek VII Koto Sungai Sarik turun langsung memantau kesehatan hewan ternak, seperti sapi, kerbau dan kambing di sejumlah peternakan yang ada di wilayah hukum kami,” beber Emel
Be First to Comment