Sungai Sarik — Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat, Polsek Sungai sarik Polres Padang Pariaman melaksanakan patroli di Wilayah hukum Polsek VII Koto Sungai Sarik mencegah balapan liar. Rabu (01/06/2022).
Anggota Polsek Sungai sarik pada saat melaksanakan patroli mendapati para anak muda yang berada di pinggir jalan sedang berkumpul kemudian personal memberikan penyuluhan kepada para anak muda Tersebut. Patroli Tersebut Dilaksanaka oleh Aiptu Barce Yuska Dan Aipda Richi Skari SH.
Diimbau kepada anak Muda untuk tidak melakukan balap liar. Karena, selain meresahkan masyarakat juga membahayakan dirinya sendiri. Ujar Aiptu Barce Yuska
Kita secara rutin tiap malam selalu berpatroli untuk meminimalisir balapan liar yang dapat meresahkan serta mengganggu pengguna jalan lain”jelas Aiptu Barce Yuska
Kapolsek VII Koto Sungai Sarik AKP Emel, melalui Aiptu Barce Yuska menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi balapan liar tersebut telah disiapkan anggota untuk setiap hari dengan kegiatan berpatroli serta hunting guna mencegah terjadinya aksi kegiatan balap liar yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain” Pungkasnya
Be First to Comment