Padang Pariaman-pasca di berlakukan nya adaptasi kebiasaan baru Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan di kantor Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Padang Pariama meningkat dalam kurun seminggu di berlakukan nya, Jumat (14/08).
“Ya, memang ada peningkatan permohonan sekitar 35 persen dibanding hari biasa,” kata Baur SIM Polres Padang Pariaman Bripka Joko Wage
Pada hari biasa, menurut dia, rata-rata permohonan SIM untuk semua jenis golongan sekitar 50 -an pemohon setiap hari.
Namun, pada Senin dan Selasa, data pemohon melonjak.
Menurut dia, pada hari pertama masuk kerja efektif sejak libur panjang menghadapi covit -19 saja angka pemohon mencapai 200 orang lebih
Jumlah itu meningkat pada hari kedua masuk kerja, Selasa.
Akibatnya, antrean meningkat. Apalagi blangko permohonan SIM di kantor Satpas sempat kehabisan.
Menurut Joko wage , layanan terus dilakukan dan ia memastikan seluruh permohonan tetap bisa terlayani karena blangko baru dari Ditlantas Polda Sumbar Polri segera turun.
“Diperkirakan dalam beberapa hari mendatang sudah datang. Semua sudah kami urus,” ujarnya.
Untuk sementara, kata dia, pemohon diberi kuitansi tanda pelunasan pembayaran SIM, yang berfungsi sebagai pengganti SIM.
Membludaknya pemohon SIM pada dua hari terakhir dianggap wajar.
Hal itu karena banyak warga yang sebelumnya telah memiliki SIM, habis masa berlakunya pada kurun hari Stay et home covit 19 yakni antara 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Jika melebihi waktu tersebut mereka akan dikenakan proses pembuatan SIM baru, dan harus memulai prosedur dari awal.
Untuk mengurangi antrean permohonan perpanjangan, polisi menyarakankan masyarakat untuk menggunakan layanan SIM keliling, yang bisa ditemui di sejumlah titik keramaian. Layanan ini sudah kembali beraktifitas normal
Be First to Comment